Selain itu, Kombes Nanang menegaskan bahwa P3TGAI adalah program berbasis swadaya masyarakat, di mana para petani yang tergabung dalam P3A/HIPPA menjadi pelaksana utama. "Tidak diperbolehkan adanya kontraktualisasi atau campur tangan pihak ketiga. Jika ada intervensi atau pungutan liar, kami minta segera laporkan ke pihak berwenang," tandasnya.
Dengan dukungan dari berbagai pihak dan komitmen terhadap transparansi serta akuntabilitas, diharapkan P3TGAI dapat menjadi solusi optimal dalam meningkatkan efektivitas irigasi di Jawa Timur dan membantu kesejahteraan para petani di wilayah tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait