Bankjatim meyakini bahwa kesempatan untuk berkembang secara unorganik melalui KUB masih terbuka luas bagi perseroan dan mampu memberikan value added. Hal ini juga didasarkan dengan hasil analisa eksternal, analisa internal, analisa aspek legal, peluang pasar regional, analisa kelayakan penyertaan modal (feasibility study), analisa risiko, dan analisa kinerja serta proyeksi keuangan untuk Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka bankjatim melalui RUPSLB 2024 ini akan melakukan penyertaan modal kepada Bank Banten. Penyertaan modal tersebut merupakan satu dari structured investment Perseroan dan sebagai bagian atas proses pembentukan KUB sebagaimana di maksud dalam POJK nomor 12/POJK.03/2020. Adapun structured investment lainnya adalah pinjaman subordinasi dan pinjaman untuk kredit ASN.
Pada RUPSLB 2024 kali ini, juga terdapat agenda perubahan susunan pengurus perseroan. Berdasarkan hasil RUPSLB 2024, bankjatim mengangkat Dadang Setiabudi sebagai Komisaris Independen bankjatim.
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi & Operasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tahun 2018-2020. Adapun jabatan terakhir yang diemban Dadang Setiabudi yaitu sebagai Associate Director PT Torres Global Konsultan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait