Pemilihan Rektor Untag Surabaya 2025-2029, Ini Bocoran Aturan Baru yang Ditetapkan KPPR

Arif Ardliyanto
Sekretaris KPPR YPTA Surabaya, Eddy Wahyudi, S.H., M.Si. Foto iNewsSurabaya/ist

Proses pemilihan Rektor Untag Surabaya ini diatur berdasarkan Pasal 71 Statuta Untag Surabaya, yang menegaskan pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan meritokrasi. Oleh karena itu, KPPR akan melaksanakan pendaftaran, penelusuran, hingga penyaringan calon Rektor secara terbuka dan transparan melalui publikasi umum.

“Seluruh proses pemilihan ini tidak hanya terbuka, tetapi juga memastikan bahwa kandidat yang terpilih adalah yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan Untag Surabaya,” tambahnya.

Bagi mereka yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang persyaratan dan tahapan pemilihan Rektor Untag Surabaya, informasi selengkapnya dapat diakses melalui situs resmi KPPR. Sosialisasi ini diharapkan mampu menjaring kandidat yang kompeten untuk memimpin Untag Surabaya ke depan, membawa perubahan dan inovasi yang lebih baik dalam dunia pendidikan.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network