Alokasi DIPA dan TKD Jatim Tahun 2025 Sebesar Rp125,31 Triliun, Ini Peruntukannya

Lukman Hakim
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Provinsi Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (13/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Adhy mengungkapkan alokasi APBN untuk Jawa Timur tahun 2025 mencapai Rp125,31 triliun. Angka ini terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp41,81 triliun dan TKD sebesar Rp83,5 triliun.

Detail Alokasi DIPA dan TKD Jatim 2025
Sebanyak 1.299 DIPA dengan total anggaran Rp41,81 triliun telah disiapkan untuk wilayah Jawa Timur

Berikut Alokasinya:
1. Rp4,91 triliun untuk kantor pusat,
2. Rp36,76 triliun untuk kantor daerah,
3. Rp22,72 miliar untuk dekonsentrasi, dan
4. Rp119,56 miliar untuk tugas pembantuan.

Sementara itu, alokasi TKD meliputi:
1. Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp12,83 triliun
2. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp43,09 triliun
3. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp2,1 triliun
4. DAK Non Fisik Rp16,89 triliun,
5. Dana Desa Rp8,03 triliun,
6. Insentif Fiskal Rp531,02 miliar, dan
7. Hibah Rp23,54 juta.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network