Menanggapi hal ini, Kepala Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, menyambut positif langkah yang diambil oleh Kemenkumham dan mengusulkan agar program DSH dapat dipadukan dengan inisiatif Desa Anti Maladministrasi yang digagas oleh Ombudsman. Dengan kolaborasi ini, diharapkan proses pembangunan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
“Jika kedua program ini dapat berjalan bersamaan, sinergitas yang terjalin akan sangat menguntungkan bagi masyarakat. Kami siap mendukung agar program ini sukses di lapangan,” ujar Agus dengan antusias.
Agus juga menekankan pentingnya sinergitas antara Kemenkumham dan Ombudsman untuk memperbaiki proses penanganan pengaduan masyarakat serta mendukung penguatan zona integritas (ZI). Terutama dalam rangka pengawasan pembangunan Zona Integritas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya, yang diharapkan dapat menjadi contoh dalam menciptakan instansi yang transparan dan akuntabel.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Timur ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kemenkumham Jawa Timur, termasuk Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan, Plt. Kakanwil Ditjen Imigrasi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang semakin erat antara Kemenkumham dan Ombudsman dalam meningkatkan pelayanan publik, demi terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait