Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Akhyar Tarfi, menambahkan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung sektor perkebunan yang menjadi salah satu pilar utama perekonomian Kabupaten Jember, khususnya sebagai sentra penghasil tembakau terbesar di Indonesia.
"Dengan adanya sertifikat ini, kami harapkan PTPN I Regional 4 dapat lebih berkontribusi dalam kesejahteraan petani dan pengembangan sektor perkebunan di daerah ini," katanya.
Penyerahan sertifikat ini pun menjadi momentum penting yang tidak hanya memastikan keamanan aset perusahaan, tetapi juga mendukung keberlanjutan industri perkebunan tembakau di Indonesia, yang terus menjadi salah satu komoditas unggulan ekspor.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait