Pengiriman Arak Satu Pikap dari Bali Dicegat Polisi Jombang, 2.600 Botol Miras Berhasil Disita

Zainul Arifin
Polres Jombang berhasil mencegat pengiriman 2.600 botol miras ilegal dari Bali. Empat pelaku diamankan, operasi diperketat untuk menjaga keamanan. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

Dalam operasi yang berlangsung selama lima hari ini, Polres Jombang berhasil mengamankan total 2.600 botol miras berbagai merek serta menangkap empat orang pelaku. Mereka adalah MS (29) dari Kecamatan Jogoroto, FTR (36) dari Kecamatan Perak, HR (27) dari Tamanan, Tulungagung, dan MRWP (23) dari Surabaya.

Ardi menekankan bahwa pemberantasan miras tidak hanya karena alasan agama, tetapi juga demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berdasarkan catatan kepolisian, banyak kasus kriminalitas seperti pengeroyokan, pemerkosaan, hingga pembunuhan yang dipicu oleh konsumsi miras.

“Kami akan terus memperketat operasi miras untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif. Miras adalah faktor utama di balik banyak tindak kejahatan, karena pelaku biasanya berada dalam kondisi mabuk saat melakukan tindakan kriminal,” tegasnya.

Polres Jombang mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan miras dengan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar. Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari dampak negatif minuman keras.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network