Sementara itu, NGW, menantu sekaligus salah satu tergugat, mengaku terkejut dan merasa gugatan ini tak mencerminkan kehendak asli dari mertuanya. Ia bahkan menduga ada pengaruh pihak ketiga yang ikut campur dalam pengambilan keputusan tersebut.
“Saya yakin mama mertua saya tidak sepenuhnya memahami isi gugatan ini. Bahkan, saat saya tanya langsung, beliau sempat bilang ingin meminta anak-anaknya mencabut gugatan,” ungkap NGW.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyingkap konflik internal keluarga yang melibatkan nilai aset miliaran rupiah. Persidangan selanjutnya akan menentukan apakah gugatan ini cukup kuat secara hukum atau hanya berdasarkan asumsi dan klaim sepihak.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
