GRIB JAYA dan MAKI Jatim Tolak Eksekusi Rumah di Surabaya, Ini Alasannya!

Ali Masduki
GRIB JAYA dan MAKI Jatim merencanakan aksi damai di lokasi eksekusi sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Jawa Timur dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur secara tegas menolak rencana eksekusi rumah milik Tri Putri di Jalan Dokter Soetomo No. 55, Surabaya. Eksekusi tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dan diduga melibatkan mafia tanah dan mafia peradilan.

Menurut Ketua DPD GRIB JAYA Jawa Timur, Akhmad Miftachul Ulum atau yang akrab disapa Cak Ulum, rumah tersebut telah ditempati Tri Putri sejak tahun 1963 dan dibeli secara sah dari TNI AL.

"Pemilik rumah juga telah rutin membayar PBB dan menyelesaikan kewajiban BPHTB," tegasnya, Rabu (18/6/2025).
 
Namun, eksekusi akan dilakukan berdasarkan SHGB yang telah kadaluarsa sejak 1980 dan atas klaim kepemilikan dari Handoko Wibisono, yang diduga terkait dengan tersangka dan DPO kasus pemalsuan surat.

"Kami tidak akan tinggal diam ketika rakyat kecil dizalimi," tegas Cak Ulum. 

Ia menyatakan kesiapan GRIB JAYA untuk turun ke lapangan dan melawan apa yang disebutnya sebagai perampasan hak dengan cara-cara kotor.

Koordinator MAKI Jawa Timur, Heru Maki, menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti dugaan pemalsuan dokumen. MAKI Jatim mendesak KPK dan Mahkamah Agung untuk mengawasi proses hukum agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk. 

"Ironisnya, Handoko dinyatakan sah sebagai pemilik oleh Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Heru.

Heru bilang, Tri Putri, sebagai pemilik sah yang telah menempati lahan selama 62 tahun, telah membayar pajak PBB, mengurus BPHTB, dan membayar pelepasan lahan dari TNI AL. Fakta ini menunjukkan adanya dugaan penyimpangan hukum.

GRIB JAYA dan MAKI Jatim merencanakan aksi damai di lokasi eksekusi sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan. Mereka menyerukan partisipasi masyarakat sipil dan aktivis hukum untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. 

GRIB JAYA Jawa Timur dan MAKI Jawa Timur menyerukan perlawanan terhadap mafia tanah dan mafia peradilan, menegaskan pentingnya keberanian dan kebenaran dalam menghadapi praktik-praktik hukum yang tidak adil. Kedua organisasi tersebut mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memperjuangkan keadilan.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network