Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan jaringannya.
Administrator Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, mengapresiasi sinergi antara aparat dan masyarakat dalam melindungi kelestarian hutan.
Ia mengimbau warga sekitar agar tidak tergiur untuk ikut serta dalam aktivitas perusakan hutan yang hanya akan merugikan lingkungan dan generasi mendatang.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak hutan. Pelestarian alam adalah tanggung jawab bersama," ujar Wahyu.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dan kolaborasi lintas sektor dalam melawan praktik illegal logging di Indonesia, khususnya di kawasan hutan negara. Selain menimbulkan kerugian ekonomi, pembalakan liar juga mengancam keseimbangan ekosistem dan sumber daya alam yang seharusnya dijaga bersama.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
