Breaking News! Gibran Digugat Rp125 Triliun karena Ijazah, Ini Kata Penggugat

Arif Ardliyanto
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, resmi digugat oleh seorang warga bernama Subhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Sementara itu, jika merujuk pada informasi dari laman resmi Info Pemilu KPU, Gibran tercatat pernah menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004) dan kemudian melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney (2004–2007), yang merupakan jalur internasional sebelum memasuki jenjang pendidikan tinggi.

Meski begitu, pihak Gibran maupun KPU hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi gugatan tersebut. Apakah perkara ini akan berdampak pada legitimasi kepemimpinan Gibran sebagai wapres? Publik menanti dengan penuh rasa ingin tahu.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network