Polisi Amankan 51 Batang Kayu Jati Ilegal di Banyuwangi, Pelaku Pasrah Ditangkap Aparat

Siswanto
Sebuah truk bermuatan kayu jati tanpa dokumen resmi berhasil dihentikan tim Kepolisian bersama Polisi Kehutanan Mobil (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan di depan SPBU Bangorejo. Foto iNewsSurabaya/siswanto

Kasus ini menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas praktik pembalakan liar yang merugikan negara sekaligus merusak kelestarian hutan di Banyuwangi.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network