Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan kasus tahun 2023 tersebut, Kasi Humas Polres Sumenep enggan memberikan keterangan. Sikap bungkam itu justru memunculkan pertanyaan baru tentang transparansi dan penegakan hukum terhadap oknum yang diduga berulang kali melakukan tindakan tidak pantas.
Aktivis perempuan asal Sampang, Farida, menilai lambannya penanganan kasus ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan lembaga keuangan daerah.
“Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan. Korban harus mendapatkan perlindungan, dan pelaku harus diusut tuntas tanpa pandang bulu, siapa pun backing-nya,” tegas Farida.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Polres Sampang untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan berkeadilan. Harapan publik sederhana: tidak ada lagi kasus yang tenggelam atau tertutup karena pengaruh jabatan dan kedekatan personal.
Penegakan hukum yang bersih dan terbuka diyakini menjadi kunci mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan institusi publik di daerah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
