SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk air bersih hasil pengolahan limbah cair (recycle) di kawasan industri PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).
Sertifikasi tersebut diterbitkan pada 29 November 2025, setelah melalui rangkaian audit ketat oleh Lembaga Pemeriksa Halal-Kajian Halalan Thayyiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah. Penyerahan sertifikat dilakukan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat.
Direktur Utama LPH-KHT PP Muhammadiyah, Prof Ir HM Nadratuzzaman Hosen MS MEc PhD, mempersilakan SIER mencantumkan logo LPH-KHT PP Muhammadiyah sebagai bentuk transparansi kepada publik bahwa produk tersebut telah melalui audit resmi.
“Sertifikasi halal memiliki peran penting untuk menghindari keraguan konsumen di tengah meningkatnya isu polusi dan perubahan lingkungan,” katanya, Rabu (10/12/2025).
Direktur Operasi sekaligus Plt Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT SIER, Lussi Erniawati menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti komitmen SIER dalam membangun kawasan industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pihaknya ingin memastikan pengelolaan kawasan industri berjalan sesuai konsep green industry. Effluent hasil pengolahan air limbah tidak kami buang ke luar kawasan sebagai penerapan Zero Liquid Discharge. “Air tersebut kami olah kembali dan kami distribusikan kepada para tenant,” ujar Lussi.
Lussi menambahkan, sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa, SIER berkewajiban menjamin kualitas dan kebermanfaatan air yang dihasilkan. Dengan sertifikasi ini, pihaknya memastikan seluruh proses pengolahan terus memenuhi standar halal yang ditetapkan pemerintah.
“Ke depan, kami berharap dapat terus berkolaborasi dengan LPH-KHT PP Muhammadiyah agar konsistensi proses halal tetap terjaga,” ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
