Karena itu, Pemprov Jatim terus mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan BKKBN dan berbagai elemen masyarakat, untuk memperkuat nilai-nilai keluarga dan ketahanan sosial.
“Penanganan kasus ini juga penting untuk memberi sinyal bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh ditolerir. Ini bagian dari penghormatan terhadap kaum perempuan,” pungkas Emil.
Diketahui, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang tahun 2025 sebanyak 2.334 perempuan mengalami kekerasan.
Secara wilayah, kasus kekerasan paling banyak terjadi di Kabupaten Gresik (337 kasus), disusul Kota Surabaya (221 kasus), dan Kabupaten Tuban (182 kasus). Mayoritas korban berasal dari kelompok usia anak dan remaja.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
