Lebih lanjut, Agus menyebut kewenangan Satgasus Kejagung memiliki jangkauan lebih luas dalam pengamanan sumber daya organisasi, termasuk menelusuri rekam jejak penugasan pejabat kejaksaan dari masa lalu hingga saat ini.
“Kewenangan kami di kejati terbatas, sedangkan mereka jangkauannya lebih luas, dari penugasan sebelumnya sampai sekarang,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
