Menurutnya, terdapat dua persoalan utama dalam sistem saat ini, yakni besarnya dominasi kepala desa dalam proses rekrutmen serta perlunya peningkatan pengawasan vertikal dari pemerintah di atasnya.
“Pengawasan harus diperkuat agar proses pengisian perangkat desa benar-benar berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
