Dalam laporan ke pihak polisi, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut. “Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul. “Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya sudah memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut. "Sudah, laporan sudah lama kami Terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti," kata dia.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait