Polda Jatim Gagalkan Tiga Aksi Penyelundupan Satwa Dilindungi ke Luar Negeri

Lukman Hakim
Polda Jatim menyita ribuan satwa dilindungi, modus kargo hingga titipan jemaah umrah. (Foto : Lukman Hakim).

Sementara itu, Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim, Albert Simorangkir, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap perdagangan satwa dan komoditas ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.

“Kami siap berkolaborasi dengan Polda Jatim, BKSDA, Balai Karantina, Kejati, serta seluruh pihak yang bertugas di Bandara Juanda untuk melakukan pengawasan dan penindakan. Bandara Juanda merupakan salah satu hub penerbangan internasional terbesar di Indonesia bagian timur sehingga pengawasan harus terus diperkuat,” ujarnya.

Menurut Albert, sinergi lintas instansi menjadi kunci untuk mencegah penyelundupan satwa dilindungi yang dapat merusak keseimbangan ekosistem dan mengancam keberlangsungan keanekaragaman hayati Indonesia.

“Kita harus bersama-sama menjaga alam dan melindungi sumber daya hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network