Kecanduan Judi Online, Residivis Sales Mobil Gelapkan Uang Konsumen Rp164 Juta

Andika
Pria berinisial Z (39), warga Desa Betiting, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ditangkap atas dugaan penggelapan. (Foto : istimewa).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar kwitansi yang diduga palsu, satu bundel rekening koran Bank BCA, serta kartu identitas (ID Card) PT Armada Internasional Mobil.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan di Polsek Rungkut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam perkara tersebut.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network