Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar kwitansi yang diduga palsu, satu bundel rekening koran Bank BCA, serta kartu identitas (ID Card) PT Armada Internasional Mobil.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan di Polsek Rungkut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam perkara tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
