SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pemuda berinisial BS (23), warga Madiun, atas dugaan memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis. Selama ini BS beroperasi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan, BS ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Penambangan, Taman, Sidoarjo, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Tersangka BS menyewa satu kamar kos yang digunakan khusus sebagai gudang penyimpanan dan tempat pembuatan tembakau sintetis," ujar Dodi, Kamis (13/8/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang terduga penyalahgunaan narkotika di Surabaya pada Juni 2026. Dari hasil pengembangan, penyidik memperoleh informasi mengenai jaringan peredaran narkotika yang mengarah kepada BS. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi hingga akhirnya menangkap BS di tempat kosnya.
Menurut Dodi, BS tidak bekerja sendiri dalam memproduksi tembakau sintetis. Dalam menjalankan proses produksi, tersangka mengaku mendapat arahan dari seseorang berinisial AJ melalui sambungan telepon.
"BS mengaku tidak mengetahui keberadaan AJ. Saat ini AJ masih dalam pengejaran dan telah kami tetapkan sebagai DPO," katanya.
Dari penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket tembakau sintetis dengan berbagai aroma. Total terdapat 42 kantong plastik berisi tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 145,458 gram.
Polisi juga menyita satu kantong plastik berisi biji ganja dengan berat bersih 16,707 gram dan satu kantong plastik berisi batang ganja seberat 3,839 gram.
Selain itu, ditemukan satu kantong plastik berisi sabu dengan berat 0,799 gram. Polisi turut mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi.
Di antaranya, tas ransel, timbangan elektrik, tiga unit hair dryer, enam botol bekas wadah aroma, satu botol aroma kopi, timba plastik, serta satu jerigen alkohol Super 96 persen.
Dodi mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa tersangka tidak hanya menyimpan narkotika, tetapi juga memanfaatkan kamar kos sebagai tempat produksi tembakau sintetis.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang memasok bahan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. “AJ yang telah masuk daftar pencarian orang masih dalam pengejaran,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
