UJC Surabaya Baru 39,81 Persen, DPRD Dorong Perlindungan Pekerja Diperluas

Trisna Eka Adhitya
Sekretaris Pansus Raperda Jamsostek DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan. (Foto : Trisna).

Kelompok tersebut antara lain pekerja informal, pengemudi ojek online (ojol), nelayan, pekerja berpenghasilan rendah, tenaga pendidik, relawan, tenaga honorer, peserta magang, serta kelompok pekerja lainnya yang memiliki risiko kerja tetapi belum mendapatkan perlindungan secara optimal.

“Universal Jamsostek Coverage kita masih sekitar 39,81 persen. Artinya, pekerjaan rumah kita masih besar. Jangan sampai ada pekerja yang setiap hari bekerja dan berkontribusi bagi kota, tetapi ketika mengalami kecelakaan atau musibah justru tidak memiliki perlindungan,” ujarnya.

Karena itu, DPRD Surabaya mendorong agar Raperda Jamsostek tidak hanya memperkuat kepastian hukum bagi pekerja formal, tetapi juga membuka akses perlindungan yang lebih luas bagi pekerja rentan dan sektor informal.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network