R dijerat Pasal 69 ayat (1) huruf h juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana ketentuan perubahannya dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 juncto Lampiran I UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
