Pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 17 November 2026, sementara pelantikan anggota baru direncanakan berlangsung pada awal Desember 2026.
Calon anggota harus berusia 35–70 tahun per 28 Desember 2026, bukan anggota partai politik, memiliki komitmen terhadap kemajuan pendidikan, serta berpengalaman dalam pengembangan pendidikan sekurang-kurangnya lima tahun.
Persyaratan pendidikan minimal adalah doktor (S3) atau guru besar di bidang yang relevan, atau magister (S2) dengan pengalaman dalam pengembangan pendidikan di tingkat nasional.
Melalui proses seleksi tersebut, Dindik Jatim berharap dapat membentuk Dewan Pendidikan yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan daya saing pendidikan di Jatim.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
