Polres Blitar Bongkar Penimbunan 1.030 Liter BBM Subsidi, Pelaku Terancam Denda Rp6 Miliar

Lukman Hakim
Polres Blitar membongkar dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. (Foto : istimewa).

Kapolres Blitar mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi demi keuntungan pribadi. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi distribusi BBM dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

"Penegakan hukum ini adalah komitmen kami untuk memastikan subsidi negara tepat sasaran serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tegas Ardhy.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network