SURABAYA, iNews.id – Warga Kota Surabaya yang mengunjungi mall-mall harus berhati-hati. Dari 2000 gedung, terdeteksi hanya 59 unit yang memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
Data ini diketahui setelah insiden Tunjungan Plaza (TP) terbakar dan Surabaya Plaza atau Delta Plaza jebol platform eternitnya, kemudian disusul seluncuran Water Park Kenjeran. Kejadian ini membuat DPRD Surabaya segera bertindak, wakil rakyat ini memanggil dinas dan manajemen yang bersangkutan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, H. Pertiwi Ayu Krishna meminta supaya gedung-gedung yang bermasalah dipasang garis Pol PP, termasuk di area Plaza Surabaya yang dirasa membahayakan.
”Ternyata di Plaza Surabaya belum mengurus SLF, itu harus segera diurus karena disitu ada pengecekan fisik, listrik. Terlebih dulu harus ada rekomendasi dari OPD terkait,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait