Komisi A mendorong Pemkot Surabaya agar tidak sembarangan memberi rekomendasi izin kelayakan gedung atau tempat-tempat yang membutuhkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), mengingat masih banyaknya kejadian yang membahayakan jiwa masyarakat dan ternyata tak memiliki SLF.
Sebagai lembaga pengawas, Ayu berharap, semua mall di Surabaya harus betul-betul mengantongi SLF. ”Dewan, khususnya komisi A sudah mensosialisasikan hal ini sejak awal 2019. Artinya, pengelola pengelola ini sengaja tidak mendengarkan atau menganggap remeh Perwali yang muncul tahun 2018 akhir ini,” tegasnya.
Artinya, dengan tidak mengindahkan aturan, maka pengelola secara langsung atau tidak merugikan pegawai serta pengunjung mall. “Masih untung kejadian di Delta Plaza tidak memakan korban,” ujarnya.
Anehnya, kata Ayu pihak pengelola seminggu sebelumnya sempat mengingatkan tenant untuk memperbaiki plafonnya, tapi tidak digubris. Kalau saling menyalahkan, menurut Ayu tidak akan ada habisnya, yang terpenting adalah manajemen Plaza Surabaya wajib segera mengurus SLF demi keamanan semua pihak.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait