Polisi Banyuwangi Operasi Warung Penjual Miras, Ini Hasilnya

Siswanto
Kepolisian sektor Polsek Pesanggaran, Polresta Banyuwangi melakukan kegiatan operasi Cipta kondisi Ops pekat Semeru

BANYUWANGI, iNews.id - Kepolisian sektor Polsek Pesanggaran, Polresta Banyuwangi melakukan kegiatan operasi Cipta kondisi Ops pekat Semeru tahun 2022 diwilayah Pesanggaran. Kegiatan yang dilakukan diantaranya razia café dan warung yang diduga menjual nonhuman keras atau miras. 

Sejumlah warung klontong di wilayah Kecamatan Pesanggaran terkena razia petugas dari Kepolisian sektor Polsek Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Dari razia tersebut, Polisi berhasil menyita 66 botol minuman keras dengan berbagai jenis merk. Sejumlah miras disita dari dua warung klontong diantaranya berada di toko Sumber Baru, bertempat di Pasar Pesanggaran menjual 24 botol anggur kolesom. Selain itu, toko Ringinsari yang berada di Desa Pesanggaran juga di operasi oleh petugas, akibatnya 27 botol anggur merah dan 16 botol anggur kolesom terkena operasi. 

Kapolsek Pesanggaran AKP Basori Alwi melalui Kepala Unit Reskrim IPTU Sutomo membenarkan telah melakukan penyitaan terhadap minuman beralkohol tanpa ijin. 

"Toko yang berhasil dioperasi, diantaranya toko Sumber baru bertempat di Pasar Pesanggaran, sedangkan pemiliknya bernama Nadya Mega Anggriyani warga Desa Pesanggaran. Sedangkan toko Ringinsari yang bertempat di Desa Pesanggaran atas nama pemilik bernama Suratno," katanya. 

Petugas Kepolisian akhirnya mengambil tindakan terhadap penjual miras. Petugas menangkap pemilik toko untuk dibuatkan BAP proses lebih lanjut. Sedangkan pasal yang dilanggar oleh penjual miras tersebut perda Kabupaten Banyuwangi no 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi no 12 tahun 2015.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network