get app
inews
Aa Text
Read Next : Inovasi Keren Pasca Pandemi, Kebun Binatang Surabaya dapat Pujian Kemenparekraf

Subvarian Omicron Muncul, Epidemiolog UNAIR: Prokes Masih Jadi Kunci

Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:33 WIB
header img
Pasien Omicron bisa dinyatakan sembuh dan tidak menular Jika memenuhi syarat (Foto: News18)

Tindakan Pencegahan

Laura menegaskan, tindak pencegahan yang dapat dilakukan hingga kini tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi.

“Tindakan pencegahan Covid-19 dengan varian apa saja masih sama dengan sebelumnya. Protokol kesehatan masih menjadi kunci yang penting dan tentunya vaksinasi yang perlu didorong terutama untuk vaksin booster yang cakupannya masih rendah di bawah 30 persen,” ucap Laura.

Menurut Laura, antibodi yang terbentuk pasca vaksinasi dapat berkurang dengan periode waktu lebih dari 6 bulan. Untuk itu, perlu dibangkitkan kembali antibodi untuk memperkuat daya tahan tubuh terhadap kemungkinan varian baru yang muncul.

Pada subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, menurut Laura, memiliki gejala yang hampir sama dengan varian sebelumnya sesama Omicron. Namun, lebih ringan dari pada varian Delta.

Pada varian baru tersebut hingga kini kasus mengalami kenaikan namun masih dalam batas yang aman. Sementara kenaikan akibat kemunculan BA.4 atau BA.5 di Indonesia, hingga hari ini ditemukan sebagian besar sudah transmisi lokal.

Laura menyebut, hingga kini belum ada kematian yang disebabkan oleh virus Omicron BA.4 dan BA.5. 

“Kabar baiknya, severitas rendah, dan tidak ditemukan kematian. Di Afrika Selatan sudah mencapai puncak dari BA.4/BA.5. Tinggi puncak kasusnya sekitar 1/3 dari puncak Omicron BA.1. CRF cuma 5 per 100.000 kasus positif, dibandingkan dengan CFR pada subvarian sebelumnya yang 1-4 per seratus kasus positif,” pungkasnya.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut