Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Tambak Wedi Minta Nama Baik Mantan Lurah Fian Dipulihkan, Ini Catatan Prestasinya
Advertisement . Scroll to see content

Ketua RT Bisa Dilaporkan ke Ombudsman RI

Kamis, 30 Juni 2022 | 00:46 WIB
  • author Ali Masduki
Ketua RT Bisa Dilaporkan ke Ombudsman RI
Agus Muttaqin, SH, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur (kanan). (Foto: Istimewa)

Menurut Agus, jika masih ada Ketua RT yang berperilaku seperti itu, maka bisa dilaporkan ke Ombudsman RI.

"Nanti bisa dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, kantor kita ada di Jalan Ngagel Timur Nomor 56. Kemarin ada Ketua RT yang kita panggil," ujar Agus.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember ini melanjutkan, menerima laporan semacam itu pada dasarnya memang merupakan tugas dari Ombudsman RI.

"Kami bisa menerima pengaduan terkait berbagai persoalan. Mulai soal kasus pelayanan tingkat RT hingga tingkat kepala daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi," pungkasnya. 

Editor: Ali Masduki

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut