Untuk diketahui, akreditasi lembaga diklat teknis penanggulangan bencana ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan BPSDM Jatim.
Tahun ini, Pusdiklat BNPB melakukan akreditasi untuk tiga BPSDM di tiga provinsi. Antara lain BPSDM Kalimantan Barat, BPSDM Bangka Belitung dan BPSDM Jatim sendiri.
Sementara itu, sejumlah provinsi telah mengantongi akreditasi sejak tahun 2020 seperti BPSDM DKI Jakarta, BPSDM Sumatera Utara dan BPSDM Jawa Tengah.
Tahun lalu, Pusdiklat BNPB juga mengeluarkan akreditasi untuk BPSDM Jawa Barat, BPSDM Sumatera Barat, BPSDM Jambi, BPSDM Kalimantan Tengah dan BPSDM Kalimantan Selatan.
"Semoga tahun ini kita akan mengantongi akreditasi dengan nilai terbaik dari Pusdiklat BNPB," harap Aries.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat BNPB Berton Suar Pelita Panjaitan menambahkan, akreditasi dilakukan untuk penilaian kelayakan lembaga pelatihan dalam melaksanakan diklat teknis penanggulangan bencana.
“Kami datang untuk melakukan verifikasi akreditasi BPSDM Jatim selaku penyelenggara diklat penanggulangan bencana," ujar Berton.
Kendati demikian, Berton mengaku juga ingin belajar dari inovasi-inovasi yang dilakukan BPSDM Jatim. Seperti implementask si BANG KODIR untuk memantau jam pelajaran wajib pengembangan kompetensi dalam satu tahun, dan Sistem PAWON sebagai sarana mempermudah administrasi untuk para tenaga pendidiknya.
"Apa yang sudah dilakukan BPSDM Jatim dalam mengembangkan kompetensi SDM sudah sangat luar biasa. Kita juga perlu belajar dari inovasi-inovasi yang dilakukan BPSDM Jatim," ungkap Aries.
Editor : Ali Masduki