SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Pertamina yang mengatur pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak 1 Juni 2024 lalu.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono menyatakan subsidi LPG 3 kg harus tepat sasaran kepada orang yang berhak menerima, bukan kepada orang yang mampu. "Target itu diberikan kepada orang, bukan kepada perusahaan atau BUMN," kata Adhy, Senin (10/6/2024).
Adhy mengaku dirinya sudah melihat data KTP terkait penyaluran gas LPG 3 kg di Jatim. Saat ini, penyaluran gas LPG 3 Kg di Jatim mayoritas sudah tepat sasaran. "Saya kira, untuk dalam rangka tahapan berikutnya supaya target siapa yang berhak memperoleh subsidi itu bisa tepat, itu ya akan kita dukung," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim Nurkholis memastikan pihaknya terus bersosialisasi terkait pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP. "Kami di dinas terkait terus melakukan sosialisasi agar warga bisa mentaati aturan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP. Agar subsidi ini bisa tepat sasaran," kata Nurkholis didampingi Kabid Energi Baru Terbarukan (EBT) ESDM Jatim Rendy Herdijanto.
Editor : Arif Ardliyanto