BANYUWANGI, iNews.id - Kekerasan Rumah Dalam Tangga terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Seorang istri, berinisal PW (60) terpaksa melaporkan suaminya ke kantor polisi kafrena melakukan penhaniayaan.
PW tak tahan lagi dengan tindakan, Paidi (suaminya bukan nama sebenarnya) yang telah berulang kali memukuli pelapor hingga mengakibatkan luka memar pada bagian dahi dan mata sebelah kiri bagian bawah. Akibat kejadian ini, pelapor langsung mendatangi Mapolsek Sempu, untuk melaporkan prilaku suaminya yang telah melakukan pemungkulan terhadap dirinya.
Dengan dasar laporan dari palapor, tim unit Reskrim Polsek Sempu langsung mendatangi terlapor dirumahnya dan membawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Sempu, AKP Karyadi membenarkan, pihak Kepolisian Polsek Sempu telah menerima laporan salah seorang warga bernama PW asal Dusun Ginitri, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu telah melaporkan suaminya sendiri atas dugaan melakukan pemukulan terhadap pelapor. Awal ceritanya pada hari Senin (10/7/22) sekitar pukul 10.20 wib, pelapor meminta izin terhadap terlapor karena gaji pensiunan sudah tidak full, sehingga pelapor minta pendapat terhadap terlapor dengan maksud pelapor akan minta bantuan uang terhadap anaknya untuk mencicil angsuran rumah.
"Namun terlapor tidak setuju, sehingga terjadilah cekcok dan terjadi pemukulan terhadap pelapor. Sebelum melakukan pemukulan terhadap pelapor, terlebih dahulu terlapor mengangkat kursi yang terbuat dari kayu untuk di pukulkan terhadap pelapor," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto