get app
inews
Aa Text
Read Next : Datangi DPRD Surabaya, Ratusan Orang Deklarasi Coblos Kotak Kosong, Ada Apa?

DPRD Surabaya Datangi RHU dan Hotel, Ada Apa?

Rabu, 13 Juli 2022 | 12:31 WIB
header img
DPRD Surabaya mendatangi bangunan Rumah Hiburan Umum (RHU) dan Hotel di Surabaya.(Foto : trisna)

SURABAYA, iNews.id - DPRD Surabaya mendatangi bangunan Rumah Hiburan Umum (RHU) dan Hotel di Surabaya. Kedatangan rombongan komisi A untuk mengecek bangunan gedung yang belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 

Melalui sidak yang dilakukan pada Selasa (12/7/2022) kemarin, rombongan anggota Komisi A menyisir bangunan RHU Royal KTV di Jalan Embong Malang dan Fave Hotel Jalan Tegal Sari. 

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krisna mengatakan, tidak adanya alat pemadam kebakaran ataupun hidrand pemadam kebakaran di Royal KTV menjadi perhatian serius para legislator. 

"Untuk Royal KTV mereka tidak dilengkapi dengan hidrant pemadam kebakaran dan tidak aktif. Artinya kalau mereka sudah mengantongi Surat Laik Fungsi (SLF) maka kami mempertanyakannya ke Pemerintah Kota Surabaya. Tapi kalau itu (SLF, Red.) belum keluar maka harus dibetulkan dahulu agar rekomendasinya keluar dengan baik," tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut