get app
inews
Aa Read Next : Soal Nasib Foto Jurnalistik di Era Digital, Ini Kata Ketua Dewan Pres Ninik Rahayu

PFI Gelar Uji Kompetensi Pewarta Foto di Kota Surabaya

Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:55 WIB
header img
Sejumlah Pewarta Foto mengikuti Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia (UKPFI) di kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (03/8/2022). (Foto: Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id -  Pewarta Foto Indonesia (PFI) menggelar Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia (UKPFI) di kota Surabaya, Jawa Timur. 

Uji Kompetensi ini digelar pasca organisasi profesi yang menaungi jurnalis foto tanah air ini secara resmi disahkan oleh Dewan Pers sebagai lembaga uji kompetensi.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers dari Dewan Pers, Ninik Rahayu, menuturkan meski keprofesionalan jurnalis telah dipahami berbagai institusi narasumber, namun uji kompetensi jurnalis telah menjadi keharusan yang diamanatkan Peraturan Dewan Pers. 

Masyarakat harus tahu urgensi Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dalam realita media dan kewartawanan saat ini. 

BACA JUGA:

Jurnalis Foto Surabaya Ramai-Ramai Japri Pejabat Hingga Tukang Gali Makam Covid, Ini Yang Terjadi!

Peraturan Dewan Pers No.1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan, salah satunya menyebut adalah untuk menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.

"Semakin banyak diadakannya uji kompetensi wartawan, akan semakin meningkatkan keprofesionalan wartawan dan perusahaan media itu sendiri," katanya saat pembukaan Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia (UKPFI) di hotel Royal Regantris Surabaya, Rabu (03/8/2022).

Ninik mengatakan kebanggaannya, bahwa Pewarta Foto Indonesia (PFI) mampu melaksanakan uji kompetensi bagi anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia.

"UKPFI dapat menunjang kemerdekaan pers dan meningkatkan profesionalisme media. Dengan demikian, semoga mempercepat cita-cita bangsa Indonesia yang termaktub di UUD 1945," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Timur (Kadis Kominfo Jatim), Hudiyono mengungkap kemajuan teknologi informasi harus diimbangi oleh kecakapan dari jurnalis itu sendiri.

"Perkembangan teknologi menuntut kecakapan pewarta untuk mengimbangi berita hoax yang banyak tersebar di media sosial," ucapnya.

BACA JUGA:

Pewarta Foto Indonesia Sudah Bisa Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Disamping itu, lanjut Hudiyono, penguatan publikasi informasi dan komunikasi ada di sumber daya manusianya. Yaitu jurnalis itu sendiri.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut