SURABAYA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Rungkut memberikan santunan kepada dua ahli waris Tenaga Kerja Kesehatan yang mengalami Kecelakaan Kerja akibat terpapar Covid-19. Keduanya yakni ahli waris Almarhumah Fitri Purwanti yang bekerja sebagai perawat di RSUD Dr. Soetomo Surabaya dan ahli waris Almarhumah Zubaidah, yang bekerja sebagai perawat di RS Premier Surabaya.
Ahli waris Almarhumah Fitri Purwanti menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Penyakit Akibat Kerja Rp 228 juta, Jaminan Hari Tua sebesar Rp.9,5 juta, Jaminan Pensiun sebesar Rp.356 ribu per bulan dan beasiswa 2 orang anak Rp.174 juta. Sedangkan ahli waris Almarhumah Zubaidah mendapat santunan Jaminan Kecelaksaan Kerja Rp.279 juta, Jaminan Hari Tua Rp.56 juta, Jaminan Pensiun sebesar Rp.387 ribu per bulan dan beasiswa anak Rp.87juta
Santunan diberikan langsung oleh Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur, Deny Yusyulian, bertepatan momen Hari Pahlawan Nasional 2021 ini sebagai apresiasi dari BPJamsostek kepada pahlawan kesehatan di masa pandemi Covid-19. Ia mengatakan, BPJamsostek merupakan lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah, supaya memberikan manfaat perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi.
Negara, lanjutnya, menginginkan masyarakat hidup sejahtera. Salah satu pilar untuk mensejahterahkan masyarakat, menurut UUD 1945 yaitu Jaminan sosial. Untuk itu pihaknya menginginkan semua peserta bisa mendapatkan manfaat dari BPJamsostek.
"Kami juga ingin mengetuk hati mitra kerja yang hadir untuk membantu pemerintah menolong orang yang ada di sekitar kita memberikan perlindungan Jamian Sosial melalui Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran)," katanya usai acara sinergi bersama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), di Surabaya, Rabu (10/11).
Kegiatan ini dihadiri sebanyak 29 PLKK kerjasama Rungkut, yang terdiri dari 7 Rumah sakit dan 22 Klinik PLKK yang bekerja sama dengan BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut. Sinergi bersama yang juga menghadirkan dokter penasehat BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah Jawa Timur, dr. Mulya Dinata, dr SpPK ini sebagai ajang silaturahmi, sekaligus saling mengenal dengan mitra PLKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut demi terus terciptanya kerjasama dan pelayanan yang solid kepada peserta.
Deny menuturkan, pelaksaanan Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan bisa berjalan dengan baik apabila seluruh unsur yang terlibat dalam proses mampu memberikan pelayanan kepada peserta, serta bisa berkolaborasi dengan baik dan benar.
"Pusat layanan Kecelakaan kerja menjadi bagian penting karena peserta mendapatkan layanan ketika mereka telah terdaftar menjadi peserta BPJamsostek. Harapannya seluruh peserta BPJamsostek bisa dapatkan layanan terbaik dari PLKK," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, menjelaskan bahwa pandemi yang sudah berjalan selama dua tahun ini menyebabkan tenaga kerja kesehatan banyak yang terpapar Covid-19. Untuk itulah BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut memberikan santunan ahli waris Tenaga Kerja Kesehatan yang mengalami Kecelakaan Kerja akibat terpapar Covid-19.
Jika tenaga kerja kesehatan terpapar Covid-19, lanjut Rudi, maka menjadi kasus Kecelakaan Kerja. Ia berharap, adanya apresiasi untuk tenaga kesehatan pelayanan PLKK kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja menjadi lancar, tanpa kendala. "Dengan adanya itu kita perlu komunikasi, koordinasi dan kesamaan persepsi dari Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki