get app
inews
Aa Text
Read Next : Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bagaimana Nasibnya di Polri

Kisah Ferdy Sambo Semakin Panjang, Berkas Perkara Dikembalikan Kejagung, Ada Apa?

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:59 WIB
header img
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengembalikan berkas Irjen Sambo bersama ketiga tersangka lainnya, karena berkas tersebut dinilai belum lengkap. Foto Tim MPI

Meski demikian dia tidak menjelaskan apa hal yang harus diperjelas dalam berkas tersebut. Dia hanya menegaskan berkas harus dinyatakan detail dan lengkap sebelum dilanjutkan ke persidangan.

"Sehingga jaksa itu ketika membawa ke persidangan berkas harus memenuhi syarat formil materil dan bisa dibuktikan," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut