SURABAYA, iNews.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 22.000 orang Imam Masjid se-Jawa Timur.
CSR sebesar Rp1.108.800.000,- (satu milyar seratus delapan juta delapan ratus ribu rupiah) tersebut diwujudkan dalam bentuk iuran kepesertaan BPJamsostek, melalui program Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko bankjatim Erdianto Sigit Cahyono, kepada Ketua Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur sekaligus Ketua Baznas Jawa Timur Muhammad Roziqi, di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Senin (29/08/2022).
Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan adalah suatu sarana bagi perusahaan untuk ikut serta membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan jangka tertentu, kepada kelompok pekerja rentan yang memiliki penghasilan rendah dan tidak mampu melakukan pembayaran secara mandiri.
Program kesejahteraan tenaga kerja dan masyarakat di Jawa Timur ini meliputi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam sangat mensyukuri adanya bantuan untuk para Imam Masjid se-Jawa Timur yang tidak lupa untuk diperhatikan juga.
“Dengan bantuan yang diberikan berupa iuran pertama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini setidaknya dapat membantu para imam-imam untuk terus semangat dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Editor : Ali Masduki