JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Firman Soebagyo, menyoroti racana pemerintah dalam menaikkan tarif cukai rokok tahun depan.
Anggota Dewan dari Fraksi Golongan Karya tersebut menilai, manuver pemerintah yang hanya mengandalkan penerimaan negara dari tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sangatlah tidak tepat.
“Memang UU APBN 2022 sudah diresmikan, tapi masih bisa kami perjuangkan untuk dibatalkan. Sebab kenaikkan tarif cukai memiliki efek domino yang buruk dan sudah terbukti sejak tahun 2019 ketika kenaikkan tarif cukainya sangat besar,” katanya, Rabu (17/11).
Seperti diketahui bahwa sejak awal 2021, IHT kembali dihantam kebijakan rata-rata kenaikan tarif cukai sebesar 12,5 persen.
Editor : Ali Masduki