Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen ESG, Perusahaan Gula Ini Sabet Silver Rank di ASSRRAT 2025
Advertisement . Scroll to see content

DPR Nilai Rencana Kenaikkan Tarif Cukai Rokok Tidak Tepat

Rabu, 17 November 2021 | 18:48 WIB
  • author Ali Masduki
DPR Nilai Rencana Kenaikkan Tarif Cukai Rokok Tidak Tepat
Petani menyiapkan daun tembakau untuk dijemur di Jember beberapa waktu lalu. (Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki)

Diketahui, setelah disahkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, wacana pemerintah dalam menaikkan tarif cukai rokok tahun depan semakin mendekati kenyataan. 

Dalam APBN 2022 tersebut target Cukai Hasil Tembakau (CHT) ditargetkan sebesar kurang lebih Rp 193 triliun atau naik sebesar 11,9 persen (Rp 20 triliun) dari target tahun ini.
 

Editor: Ali Masduki

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut