get app
inews
Aa Read Next : Dukung Produktivitas Jagung, Sygenta Kenalkan Teknologi dan Inovasi ke Ratusan Petani

DPR Nilai Rencana Kenaikkan Tarif Cukai Rokok Tidak Tepat

Rabu, 17 November 2021 | 18:48 WIB
header img
Petani menyiapkan daun tembakau untuk dijemur di Jember beberapa waktu lalu. (Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki)

Diketahui, setelah disahkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, wacana pemerintah dalam menaikkan tarif cukai rokok tahun depan semakin mendekati kenyataan. 

Dalam APBN 2022 tersebut target Cukai Hasil Tembakau (CHT) ditargetkan sebesar kurang lebih Rp 193 triliun atau naik sebesar 11,9 persen (Rp 20 triliun) dari target tahun ini.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut