get app
inews
Aa Read Next : Konfercab ke-25 PCNU Surabaya di Situbondo, Duetkan Ahmad Dzulhilmi Ghozali-Masduki Toha

Aksi Pemerkosaan Dibawah Umur Terjadi di Situbondo, Korban Masih Umur 14 Tahun

Jum'at, 09 September 2022 | 20:08 WIB
header img
Aksi bejat dilakukan seorang pemuda berinisial ZH (29) asal Kecamatan Kendit, Situbondo yang melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Foto Ilustrasi

Saat ini kasus pemerkosaan siswi SMP di Situbondo tengah ditangani Unit PPA. Pelaku bakal dijerat pasal  76D jo Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut