SURABAYA, iNews.id - Buruh Jawa Timur mengancam akan mengerahkan massa besar menduduki jalan di depan Gedung Grahadi Surabaya.
Ancaman tersebut dilontarkan pasca Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya naik 1,22 persen atau Rp22.790.
Ketua SPSI Jatim, Ahmad Fauzi, menegaskan pekan depan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur akan melakukan unjuk rasa besar-besaran menolak UMP tersebut.
"Jika upah buruh hanya naik Rp22.790, maka buruh di Jatim baru akan menemukan kesejahteraan setelah 40 tahun," kata dia.
Padahal UMP yang diusulan oleh kaum pekerja Jatim tahun 2022 adalah Rp275.000 hingga Rp300.000.
"Insyaallah pekerja akan tumplek blek (memenuhi) ke Grahadi untuk menyuarakan ketidakadilan," tandasnya.
Editor : Ali Masduki