Diketahui, untuk BLT BBM ini pemerintah menargetkan 20,65 juta KPM (Kelompok Penerima Manfaat). Adapun, penyaluran BLT BBM dilakukan melalui PT. Pos Indonesia selama empat bulan, yaitu September hingga Desember 2022 dengan besaran Rp150 ribu per bulan.
Mekanisme penyaluran dibagi ke dalam dua tahap, yakni tahap pertama Rp300 ribu pada September dan tahap kedua Rp300 ribu pada Desember, sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp600 ribu. Totalnya BLT yang akan disalurkan mulai besok sebesar Rp 12,4 triliun.
Selain BLT BBM, bansos yang akan diberikan adalah adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp 9,6 triliun.
Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp 600 ribu.
Editor : Ali Masduki