Bowo panggilan akrab Noor Wibowo menerangkan,dari hasil pertemuan dengan RW yang ada di Semolowaru, mereka sudah tidak ingin pasar LPMK tersebut dikelola Koperasi Dadi Rukum. Menurut dia, ukuran yang harus dilakukan Pemkot jangan hanya karena Dadi Rukun bersedia membayar hutang. Namun, performace atau kinerja Koperasi Dadi Rukun harus dipertimbangkan.
“Dalam menilai keberhasilan jangan hanya Koperasi Dadi Rukum siap membayar hutang. Namun kinerjanya bagaimana, kalau sampai sekarang siap membayar hukum, berarti ada hutang yang belum dilunasi, dan itu masalah,” katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menemukan, pengelola Pasar Semolowaru Koperasi Dadi Rukun memiliki masalah yang banyak dengan pasar, warga maupun LPMK. Foto iNewsSurabaya/arif
Selain itu, lanjut Bowo, selama ini Koperasi Dadi Rukun dinilai tidak transparan terhadap keuangan, hingga masalah kenyamanan pedagang yang terganggu. Faktor inilah yang membuat RW, Warga, dan LPMK tidak mau terhadap Koperasi Dadi Rukun.
“Sebelum dikelola Koperasi Dadi Rukun, Pasar Semolowaru selalu untung. Tetapi setelah dikelola malah merugi, setiap bulan kerugian sekitar Rp23 juta. Inikan menjadi pertimbangan kita kenapa tidak mau terhadap koperasi tersebut,” ujar dia.
Editor : Arif Ardliyanto