Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian GTK Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Syahroni, dan Kukuh dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Surabaya.
Menurut Syahroni, sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjan ini sebagai wujud perlindungan kerja bagi para tenaga pendidik maupun pengurus yayasan yang tergabung dalam Badan musyawarah Perguuan Swasta (BMPS). Namun ia bepesan agar kebijakan yang bakal diterapkan tidak membebani para pendidik.
"Kebijakan untuk memberikan perlindungan ini tidak boleh memberatkan para tenaga pendidik dan pengurus yayasan memiliki penghasilan terbatas," tegasnya.
Untuk meyakinkan para pendidik tentang pentingnya jaminan sosial, BPJamsostek Surabaya Darmo menghadirkan 2 orang yang merupakan guru dari sekolah swasta di Surabaya. Keduanya mengalami kecelakaan kerja ketika mereka hendak pergi ke sekolah.
Banyak yang tidak menyangka, melihat guru adalah profesi yang terhitung rendah resikonya dalam kecelakaan kerja, namun ternyata kecelakaan kerja menimpa mereka bukan di sekolah. Akan tetapi ketika dalam perjalanan menuju sekolah.
Mereka berdua berbagi kisah pengalaman saat mengalami kecelakaan kerja, dan bagaimana baiknya pelayanan kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan.
Dari kisah mereka ini telah menggugah para pimpinan yayasan untuk mengikutkan guru-guru dan tenaga pendidikan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.
Editor : Ali Masduki