Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terserempet Lalu Ditabrak Mobil Listrik, Pelajar Perempuan di Surabaya Dilarikan ke Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penipuan Rp5,8 Miliar, Pengusaha Hotel di Surabaya Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Rabu, 02 November 2022 | 17:18 WIB
  • author Lukman
Dugaan Penipuan Rp5,8 Miliar, Pengusaha Hotel di Surabaya Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
JH dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Foto/Ilustrasi

Karena merasa dibohongi dan tidak mendapatkan manfaat dari kesepakatan pembelian saham, pihak Agung Dewanto melayangkan teguran dan somasi. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan tindakan dan jawaban yang memuaskan. 

"Hingga akhirnya, kami melaporkan JH pada Juni 2022 ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pidana penipuan dan penggelapan," kata kuasa hukum Agung Dewanto, Yun Suryotomo, Rabu (2/11/2022).

Yun menyebutkan, klienya sudah berukangkali menagih uang tersebut agar bisa dikembalikan karena tidak ada kejelasan selama bertahun-tahun. Hal inilah yang menjadi dasar untuk melaporkan dugaan pidana penipuan dan penggelapan. 

"Karena janji dan kesepakatan awal tidak dipenuhi, maka terlapor harus mempertanggungjawabkan perbuatanya sesuai hukum yang berlaku," ujarnya

Editor: Ali Masduki

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut