Kemudian mereka juga menuntut agar meningkatkan investasi pada solusi sesungguhnya untuk penanggulangan krisis plastik, yaitu mengembangkan material,teknologi dan system distribusi yang aman dan berkelanjutan untuk mengganti plastik sekali pakai menjadi system reuse refill, serta menerapkan EPR untuk meningkatkan pengumpulan dan pemilahan sampah plastik dari konsumen secara menyeluruh untuk semua kemasan yang dihasilkan.
Selanjutnya memperluas area penerapan uji coba / pilot penjualan kemasan reusable dan membangun jaringan distribusi kios refill hingga ke daerah pelosok dan terpencil Wilayah Indonesia Timur yang tidak terjangkau layanan pengelolaan sampah formal dari pemerintah daerah.
Mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam membangun dan mereplikasi kawasan pengelolaan sampah mandiri untuk mendorong penerapna tanggung jawab warganegara yang setiap hari menghasilkan sampah, dengan menerapkan prinsip zero waste secara masal melalui pengurangan timbulan sampah, pilah sampah dari sumber dan pengoperasian sarana pengolahan sampah organik di setiap kawasan permukiman desa dan kelurahan.
Melakukan upaya pencegahan kontaminasi bahan kimia beracun dan partikel mikroplastik pengganggu hormon dan karsinogenik pada produk dan kemasan produk yang dipasarkan.
Melakukan upaya pembersihan dan pengumpulan sampah sachet dan plastik yang tercecer di perairan Indonesia, termasuk di wilayah Indonesia Timur.
Melakukan edukasi kepada konsumen tentang bahaya plastik dan ajakan untuk beralih pada sistem distribusi reuse dan refill produk melalui iklan masyarakat secara massif dan masal di televisi, media cetak dan media online.
Editor : Ali Masduki