get app
inews
Aa Read Next : Gabungan Relawan di Malang Raya Buka Posko 24 Jam, Rumah Besar untuk Konsolidasi Pemenangan

Malang Menghitam, Aremania Turun Jalan, Ini Daftar 16 Titik Kemacetan

Minggu, 20 November 2022 | 06:19 WIB
header img
Aksi Solidaritas aremania dilakukan hari ini, terdapat 16 titik lokasi yang bakal dijadikan tempat kumpul, titik tersebut diprediksi bakal macet. Foto ilustrasi tangkap layar

Tim pendamping hukum juga berencana akan mengajukan laporan untuk para korban yang mengalami luka - luka. Laporan berlandaskan Pasal 351 ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan berencana, dan pasal 354 ayat 1 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka.

"Terakhir tentang anak kami mengacu pada pasal 76 C dan pasal 80 ayat 1 ayat 2, ayat 3, undang-undang perlindungan anak tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak luka, maupun anak mati intinya itu," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 50 orang korban tragedi Kanjuruhan berangkat ke Jakarta pada Rabu petang. Keberangkatan mereka untuk mencari keadilan dan melaporkan ke sejumlah lembaga negara mulai dari Komisi III DPR RI, Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia, hingga Bareskrim Mabes Polri.

Keberangkatan mereka didampingi tim hukum dan Tim Gabungan Aremania (TGA). Mereka rencananya berada di Jakarta hingga Sabtu (19/11/2022). Laporan yang dilayangkan terkait proses penanganan hukum tragedi Kanjuruhan yang dinilai lambat dan belum mencerminkan keadilan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut