get app
inews
Aa Text
Read Next : Kumpulkan Agen Brilink dan Agen Sembako, BRI BO Manukan Tawarkan Modal Usaha Bebas Bunga

Vin Protocol, Platform Data Marketplace Berbasis Blockchain Siap Meluncur di Indonesia

Rabu, 23 November 2022 | 07:52 WIB
header img
Vin Protocol memiliki visi dan misi untuk membangun platform Data Marketplace nomor satu di Indonesia. Foto/Istimewa

Co-Founder dan CEO Vin Protocol, Harryadin Mahardika menjelaskan, bahwa Vin Protocol dan Vin Polls yang di luncurkan dapat digunakan oleh para akademisi dan konsultan bisnis untuk melakukan komersialisasi data secara end-to-end. Seperti mengambil data, mengolahnya menjadi insights, dan menjual insights kepada pembeli dengan sangat mudah dan aman, dengan mengunduh Vin Polls di Google Play Store dan Apple Store atau mengunjungi website Vin Protocol.

“Teknologi yang kami tawarkan, mampu menjadi katalisator dalam mendorong penggunaan blockchain dalam bisnis data dan riset. Sehingga mempermudah proses hulu ke hilir dari mulai pengumpulan data responden," katanya.

Disisi lain, lanjutnya, juga memberikan keuntungan tambahan untuk para responden berupa poin (Vin Point) yang dapat ditukarkan dengan kebutuhan sehari-hari seperti pulsa, token listrik, dan voucher belanja setiap kali menyelesaikan task dan survei, kedepannya Vin Point juga dapat dikonversi ke Token digital.

Co-Founder Dan CTO Vin Protocol Oscar Karnalim menambahkan, layanan yang diberikan oleh Vin Protocol dan Vin Polls berhubungan erat dengan data dan harus memiliki tingkat keamanan yang tinggi.

"Oleh karena itu kami juga mengembangkan teknologi keamanan data yang tinggi. Hal iti untuk memastikan seluruh pengguna kami tidak perlu cemas dan was-was saat menggunakan layanan dan bertransaksi di Vin Protocol dan Vin Polls," tegas Oscar Karnalim.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut