Sementara itu, Kepala Kejari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi membenarkan sudah mendapatkan surat permohonan untuk pendampingan program pengadaan laptop di tahun 2023. Untuk langkah pertama, pihaknya bakal mengundang para pihak terkait, utamanya Dinas Pendidikan (Dindik) setempat. Ini dilakukan agar korps Adhyaksa mengetahui secara detail rencana pengadaan laptop yang akan direalisasikan menggunakan duit APBD 2023.
“Kami sudah menerima surat permohonan pendampingan. Langkah pertama tentunya kita memanggil atau mengundang pihak pemilik proyek untuk memaparkan, mulai dari berapa anggarannya, berapa jumlah laptopnya, spesifikasinya bagaimana, kemudian potensi-potensi gangguan dan hambatannya seperti apa,” katanya.
Dengan adanya pendampingan lebih awal ini, diharapkan seluruh pihak benar-benar serius. Agar tidak terjadi permasalahan seperti tahun sebelumnya. Dimana saat itu, laptop yang dipesan Pemkot Madiun sejumlah 4.880 unit tidak sesuai spesifikasi.
“Harapan dengan kejadian kemarin, nantinya pemenang lelang juga harus serius sesuai spesifikasi yang telah ditentukan,” tandasnya.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kejari Kota Madiun, Rochman Marsudi. Menurutnya, berkaca pada pengadaan sebelumnya, Kejari mewanti-wanti Pemkot untuk menerapkan prinsip kehati-hatian pada pengadaan laptop tahun depan. Terlebih, untuk pengadaan kali ini jumlahnya lebih banyak, pun dengan nominal anggaran yang besar.
"Berkaca kejadian tahun 2022 kemarin harus hati-hati, biar semua terpenuhi sesuai dengan harapan dari Pemkot Madiun,"katanya.
Editor : Arif Ardliyanto